Struktur Kurikulum
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran.
Cakupan kelima Kelompok Mata Pelajaran tersebut sebagai berikut:
Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut:
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi
4. Kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan Bahasa Jawa.
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan