Mengenal Istilah Halal dan Haram: Apa yang Harus Kita Ketahui?

Blog Pendidikan Agama

Dituis oleh Sofia Luthfiana dari kelas 8D

Editor: Ahmad Farid Mubarok, S.Pd.I

Di dalam Islam ada istilah makanan halal dan haram. Kita semua harus tau arti dari makanan halal dan haram. Kita semua harus makan makanan yang halal dan menjauhi makanan yang haram. Di dalam Al-Qur’an terdapat dalilnya di surat Al-maidah ayat 88 yang berbunyi :

وكلوا مما رزقكم الله خلال طبيبا واتقوا الله الذي أنتم به مؤ منون(٨٨)
Artinya: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah berikan rezekinya kepadamu dan bertakwalah pada Allah yang kamu beriman pada-nya” (Q.S.al-maidah:88).

MAKNA MAKANAN HALAL

Makanan halal adalah makanan yang boleh dimakan menurut ketentuan syariat Islam. Bagi seorang muslim , makanan yang dimakan harus memenuhi dua syarat, yaitu:
1.halal, artinya dibolehkan berdasarkan ketentuan syariat Islam.
2.tayyib, artinya baik, mengandung nutrisi, bergizi, dan menyehatkan.

Makanan yang kita konsumsi harus halal tayyiban. Halalnya makanan dan minuman ada tiga kriteria:
a) halal dari segi wujudnya/zatnya makanan itu, dan tidak termasuk makanan yang di haramkan oleh Allah SWT.
b) halal dari segi cara mendapatkannya.
c) halal dalam proses pengolahannya.
Ada orang yang mengatakan untuk mendapatkan makanan halal itu sulit . Tetapi banyak juga orang yang mapau menjaga kehalalan makanan yang masuk ke dalam tubuhnya.

JENIS-JENIS MAKANAN HALAL MENURUT WUJUDNYA

1) Makanan yang di sebut halal oleh Allah dan rasulnya. Hal ini di sebut dalam hadits berikut :

الحال مااحل الله فى كتا به والحرام ماحرم الله فى كتا به وما يكن عنه فهو مما غفا لكم (رواه ابن ما خه والتر مذ ى)
Artinya: ” Apa yang di halalkan oleh Allah dalam kitab-nya adalah halal dan apa yang di haramkan Allah di dalam kitab-nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan) , maka barang itu termasuk yang di manfaatkan”(H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi).

2) Makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikan. Di jelaskan dalam firman Allah dalam Q.S. al-a’raf/7 ayat 157:

…..ويحل لهم الطيبت ويحرم عليهم الخبءث….. (١٥٧)
Artinya: ” ….Dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka….”(Q.S. al-a’raf/7 : 157).

3) makanan yang tidak mendatangkan mudarat , tidak membahayakan bagi kesehatan, tidak merusak akal.

Makanan yang kita konsumsi harus di peroleh dengan cara yang benar contohnya:
1) dengan bekerja seperti , butuh , petani , sopir , dan lain-lain.
3) dari hasil sedekah , dan masih banyaklagi.

MINUMAN YANG DIHALALKAN OLEH ALLAH SWT

Semua minuman halal kecuali ada larangan yang mengharamkan dari Allah. Minuman hala ada dua menurut jenisnya:
1) minuman hewani. Minuman yang di peroleh dari hewan seperti susu, madu , dll.
2) minuman nabati. Minuman yang di peroleh dari tumbuhan seperti jus jeruk , jus tomat , dll.

MAKNA MAKANAN HARAM

Makanan haram adalah makanan yang di larang oleh Syara’ untuk dimakan dan Allah berfirman pada Q.S. Al-maidah:3 yang berbunyi :

حر ما عليهم الميتة والدم ولحم الخنزير وما اهل لغير الله به والمنخنقة والموقوذة والمتردية والنطيحة وما اكل السبع الا ما ذكيتم وما ذلك على النصب وان تستقسموا بالازلام…..(٣)
Artinya: “Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi , hewan yang di sembelih karena selain Allah, yang tercekik , yang di pukul , yang jatuh , yang di tandukyang diterkam oleh binatang buas kecuali sempat kamu sembelih , dan yang disembelih di atas berhala dan mengundi nasib dengan anak panah…..”(Q.S. Al-maidah:3)
Banyak masyarakat yang mengatakan untuk mencari rezeki yang haram saja sulit apalagi yang halal . Akhirnya banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk mencari rezeki, padahal belum tentu halal.

Makanan yang di haramkan Allah SWT

Haramnya makanan dapat dibagi menjadi dua , yaitu sebagai berikut

1) Haram Aini
Haram Aini adalah haram yang di tinju dari sifat benda . Haram karena sifat dibagi menjadi tiga :
a) berupa hewani
Haramnya makanan dan minuman yang berasal dari hewan seperti daging , ulat , darah sapi , darah kerbau ,dan lain-lain.
b) berupa nabati
Haramnya berasal dari tumbuhan seperti , kecubung , ganja , serta daun beracun , serta minuman buah aren , candu , morfin , dan lainya yang berbahaya bagi tubuh.
c) Benda yang berasa dari perut bumi , jika di makan orang tersebut akan mati atau berbahaya bagi tubuh , seperti bensin, minyak tanah , solar , dan lain-lain.

2) haram sababi
Haram sababi adalah haram yang di hasilankan dari usaha yang tidak di halalkan oleh agama . Macam-macam haram sababi sebagai berikut:
a) makanan yang di peroleh dengan cara dhalim , seperti mencuri , merampok , korupsi dan lain-lain.
b) makanan haram yang di peroleh dari hasil judi , taruhan , undian harapan , dan lain-lain.
c) hasil haram karena menjual makanan dan minuman haram
d) hasil haram karena telah membungakan dengan riba, seperti mengandalan uang.
e) hasil memakan harta anak yatim dengan boros/ tidak benar.

HIKMAH MENGONSUMSI MAKANAN DAN MINUMAN HALAL , DAN MENJAUHI MAKANAN DAN MINUMAN HARAM

Makanan dan minuman halal yang kita konsumsi memiliki banyak sekali hikma, di sebagai berikut :
1) Rezeki yang di peroleh membawah berkah dunia maupun akhirat
2) mendapat perlindungan dari Allah SWT
3) baik untuk kesehatan jasmani dan rohani
4) membawa ketenangan hidup
5) memperkuat iman dan taqwa kepada Allah
6) tercermin kepribadian yang jujur dan bersikap apa adanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *